Hilangkan Narkoba Dengan Cara Diinjak, Nico Tetap Diamankan Ditres Polda Jambi
Ruangjambi.com, Jambi – Seorang Pria diduga pengedar Narkoba berhasil diamankan Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yakni Nico (27) Warga Jalan Sriwijaya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kepada wartawan Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan timnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ektasi pada hari Jum’at (4/1) sekitar pukul 20.00 wib.
“Saat diamankan pelaku sedang akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Slamet Riyadi Tepatnya Didepan Alfamart dan mencoba akan melarikan diri, tapi berutung anggota dengan cepat langsung meringkusnya,” Ujarnya
Kombes Pol Eka juga menyebutkan saat ditangkap sejumlah barang bukti ektasi hancur terinjak oleh pelaku saat hendak melarikan diri dan ektasi lainnya berhasil di amankan, saat ini ekatsi tersebut masih dilakukan pengecekan di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi.
“Saat diamankan Dua butir ekstasi hancur terinjak oleh pelaku sedangkan Barang bukti lainnya masih kita cek,” ungkapnya.
Saat disinggung terkaut jenis ektasi jenis baru atau jenis yang sudah beredar, Eka menyebutkan dirnya belum bisa menyimpilkan pasalnya. Masih menunggu hasil dari BPOM.
“Jenis extacy apa masih menunggu hasil lab dan saat inj pendalaman serta digelar perkarakan,” Pungkasnya. (TMT)