Pemprov Jambi Usulkan SK Pelantikan dan Pemberhentian Gubernur Jambi ke Presiden RI
Ruangjambi.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi akan mengajukan Surat keputusan (SK) prihal pelantik Plt. gubernur Jambi Fachrori Umar sekaligus memberentikan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, serta Pemberentian Gubernur Jambi Non aktif Zumi Zola, ke Presiden RI, Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)
“Insyallah tanggal 8 (Januari.red) kami beberapa pejabat Provinsi Jambi, saya, pak Asisten III, Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro hukum akan menghadap dirjen Otda di Depdagri, kami kesana meminta untuk dipercepat SK dari presiden tentang pemberhentian sk pak zumi zola,” ujar Sekda M Dianto
Dikatakannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi telah menjadwalkan Sidang Paripurna mengenai pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur, dan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur, dan pengusulan pengangkatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Defenitif.
“Ibu Sekwan sudah menjadwalkan tanggal 14 januari 2018 ini untuk dilakukan sidang paripurna pertama memberitahukan tentang SK Zumi Zola pemberhentian sebagai Gubernur Jambi, dan memberhentikan pak Fachrori sebagai Wakil Gubernur Jambi, dan mengusulkan Fachrori umar menjadi Gubernur jambi,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah diusulkan dalam sidang paripurna, tentang 3 keputusan diambil, nanti usulan itu kita sampaikan kembali kepada bapak Presiden melalui Departemen Dalam Negeri.” tutupnya.
(Tim RJ)