M.Dianto : Dalam Satu Sampai Dua Minggu, SK Pemberhentian Zumi Zola Akan Ditandatangani Presiden

Ruangjambi.com, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto sampaikan dalam waktu satu sampai dua hari SK pemberhentian Gubernur Non Aktif Zumi Zola akan segera ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.

Perkenaan dengan surat ini, M.Dianto mengatakan dirinya juga meminta bantuan Ditjen Otda Dalam Negeri untuk mempercepat penandatanganan sebelum agenda direncanakan DPRD Provinsi Jambi.

” Kita sudah sampaikan dengan sekretaris Ditjen otda kami minta bantuan untuk ditandatangani dan kami akan kembali mengambil surat itu sehingga agenda kita yang sudah kita rencanakan tanggal 14 Hari Senin yang akan datang di DPR tidak molor,” Kata M.Dianto Kamis, 10 Januari 2019.

” hari ini pun Asisten III dengan Ibu Sekwan juga masih mengupayakan kalau tidak hari ini Jumat paling lambat Sabtu kita usahakan surat pemberitahuan pemberhentian Pak Zumi Zola segera kita terima, mudah-mudahan Pak RI 1 yang berkenan menandatangani surat itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mendesak percepat pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi dan mengusulkan pengangkatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi Defenitif. Rencananya agenda pengumuman tersebut telah direncanakan pada tanggal 14 Januari 2019 oleh DPRD Provinsi Jambi.

(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *