M.Dianto : Akan Ada Sanksi Bagi Perushaan yang Masuk Dalam Daftar Hitam
Ruangjambi.com- Berbicara mengenai Barang dan Jasa, bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang dan jasa, tetapi harus dimaknai secara luas, bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan ekonomi nasional dan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekda Provinsi Jambi M.Dianto yang mewakili Gubernur Jambi saat menghadiri Pembukaan sosialisasi (LKPP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa , desiminasi daftar hitam, Pengaturan LKPP nomor 17 tahun 2018 tentang sanksi daftar hitam dalam pengadaan barang/jasa pemerintahan, Senin 22 April 2019. Bertempat di salah satu Hotel di Kota Jambi.
Dalam sambutanya Sekda Provinsi Jambi M.Dianto sampaikan pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang berat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang ada pada setiap organisasi perangkat daerah.
Terkait hal tersebut M.Dianto jelaskan Desiminasi dilakukan untuk membahas terkait sanksi daftar hitam dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
M.Dianto berharap melalui kegiatan ini sangat penting, sebagai penyelenggara Barang dan Jasa di pemerintahan bisa mengantisipasi perusahaan yang di black list atau (daftar hitam).
“Saya meminta melalui kegiatan ini kedepannya jangan ada lagi perusahaan yang telah di balck list menginginkan suatu kegiatan dan tidak profesional dalam menindak lanjuti sanksi yang di berikan”pungkas M.Dianto.